Latest Post
Loading...

Karya Perspektif pada Festival OZ ASIA, Adelaide, Australia, September-Oktober 2015 (foto : awd)

Keluarga Perspektif dan Tutti Arts, 2 Agustus 2016 (foto :awd)

Pameran karya Perspektif di Museum Sonobudoyo Yogyakarta, November 2016 (foto : awd) .

Pameran karya Perspektif di Pojok Budaya Bantul, Juni 2015 (foto : awd).

Pameran karya Perspektif di Bentara Budaya Yogyakarta, Agusus 2016 (foto : awd).

Kamis, 08 Desember 2016

Menyoal Aksesibilitas Bus Rapid Transit

Perspektif News - Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo)  Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah mengoperasikan bus interkoneksi, Bus Rapid Transit (BRT), yakni sebuah sistem bus yang cepat, nyaman, aman dan tepat waktu yang  kabinnya didesain ada fasilitas bagi difabel atau pengguna kursi roda.
Kepala Dishubkominfo DIY Sigit Haryanto, kepada Perspektif News katakan, bus interkoneksi yang akan diluncurkan 1 Desember 2016, dipastikan  menyediakan fasilitas bagi difabel atau orang berkebutuhan khusus. “Disediakan ruang atau space kursi roda bagi difabel atau orang berkebutuhan khusus lain, misalnya lansia, atau orang sakit,” ujar Sigit Haryanto, ketika ditemui di kantornya, Rabu (7/12) .

Selasa, 06 Desember 2016

Penegakan Hukum bagi Difabel Ibarat Benang Kusut


Perspektif NewsKompleksitas permasalahan difabel dalam mengakses keadilan (access to justice) layaknya benang kusut yang harus diurai satu persatu, diluruskan, dan dirapikan. Dibutuhkan tangan-tangan atau kerja bareng semua lini untuk mulai mengurai benang-benang kusut, agar dapat mendudukkan difabel pada tempat yang setara dengan manusia pada umumnya.
Demikian antara lain persoalan yang muncul dalam acara sharing bareng aparat penegak hukum, lembaga/organisasi serta masyarakat sipil, yang diselenggarakan oleh CIQAL (Center for Improving Qualified in Life of People with Disabilities), Selasa (6/12), di hotel Ruba Graha Yogyakarta.

Sahkan Segera Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual


Perspektif News – Gelora desakan agar Rancangan Undang-undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual segera disahkan menjadi undang-undang (UU) kembali dilantangkan oleh Center for Improving Qualified Activity in Live of People with Disabilities (CIQAL) Yogyakarta. CIQAL adalah lembaga yang concern terhadap penanganan kasus kekerasan pada disabilitas,

“RUU Penghapusan Kekerasan Seksual sekarang sedang diperjuangkan dan penting untuk segera disahkan agar hak-hak hukum penyandang disabilitas juga terlindungi,” ujar koordinator advokasi CIQAL, Ibnu Sukaca, dalam pidato pada kegiatan Sunday Morning Gathering, di halaman Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jalan Malioboro, Minggu (4/12).

Senin, 05 Desember 2016

Yakkum Rekomendasikan 21 Aksi Kerja Nyata Lokal



Perspektif News - Yayasan Kristen untuk Kesejahteraan Umum (YAKKUM), lembaga sosial yang bergerak di bidang kesehatan dan pemberdayaan masyarakat yang mendampingi desa atau kelompok di delapan propinsi di Indonesia, menyelenggarakan pertemuan akhir tahun bidang kerja ekstramural (pelayanan di luar dinding rumah sakit).

Pertemuan bertempat di Aula Pusat Rehabilitasi Yakkum, Jl, Kaliurang Km. 13,5, Besi, Sleman, Yogyakarta, dilaksanakan selama dua hari, 3-4 Desember 2016. Acara bertema, “Peningkatan Upaya Pertumbuhan Pelayanan Kemanusiaan dan Integrasi Pembangunan untuk Mendukung Terwujudnya Nawa Cita dan Visi Pembangunan Global Berkelanjutan, Inklusif dan Tangguh,” itu berhasil melahirkan 21 rekomendasi aksi kerja nyata lokal.

Rekomendasi dibacakan di Museum Merapi, Minggu (4/12), bertepatan dengan peringatan Hari Relawan Internasional yang dihadiri oleh Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa dan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Direktur Pusat Rehabilitasi Yakkum, Arshinta, mengatakan komitmen melakukan aksi lokal yang lebih luas di tahun 2017 akan berjalan, apabila didukung oleh semua pihak. Untuk itu Yakkum menyampaikan rekomedasi kepada pemerintah dalam hal ini para pemangku kebijakan dan stakeholder terkait. Arshinta berharap adanya komitemen pemerintah DIY dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif.

21 rekomendasi tersebut :
  1. Prioritas alokasi dana desa/pemerintah untuk kesehatan, akses air tanah, dan program energi terbarukan;
  2. Kerjasama dengan dunia usaha untuk menciptakan lapangan kerja yang inklusif yang tidak mematikan inisiatif dan sumber daya lokal;
  3. Institusi pendidikan dari yang paling kecil seperti Pendidikan Usia Dini (PAUD) sampai pendidikan tingkat tinggi tidak boleh menolak siswa difabel;
  4. Adanya sosialisasi dan syarat yang mudah untuk mengakses Kelompok Usaha Bersama (KUBE);
  5. Mempermudah syarat-syarat pembentukan badan hukum bagi kelompok perempuan dan pendanaan untuk aksi-aksi ketangguhan perempuan;
  6. Dinas Sosial dan Tenaga Kerja menciptakan inovasi pekerjaan untuk ibu rumah tangga;
  7. Pelibatan yang lebih besar dari laki-laki untuk program Keluarga Berencana (KB);
  8. Adanya pusat informasi kesehatan remaja dan layanan kesehatan reproduksi yang ramah remaja dan komperhensif di seluruh daerah;
  9. Adanya bimbingan dan konseling serta kurikulum kesehatan reproduksi di sekolah dasar hingga sekolah menengah atas, sesuai dengan tahapan perkembangan;
  10. Adanya dukungan pemerintah mengenai informasi tata tanam dan ketegasan tentang percepatan penganekaragaman konsumsi pangan;
  11. Pemerintah desa membuka akses, pemasaran produk lokal serta melakukan penyadaran tentang pola pikir dari mengkonsumsi produk pabrik, beralih ke produksi masyarakat yang sehat (pangan lokal);
  12. Adanya peraturan desa (Perdes) bagi masyarakat kembali bertani secara organik;
  13. Membangun kemitraan yang berpihak pada rakyat, setara antara pemerintah pengusaha, dan masyarakat sipil, dalam perencanaan, pelaksanaan, maupun penggunaan dana-dana pembangunan;
  14. Penegakan aturan dan sanksi yang tegas untuk pembangunan yang berkelanjutan dan tidak beresiko;
  15. Pada sektor retail, perlu diupayakan tersedianya tempat seperti pojok difabel, untuk memajang, memasarkan produk hasil kerajinan dan makanan, karya Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) lokal dan difabel;
  16. Pemerintah mengangkat anak Cerebral Palsy dengan tingkat keparahan tertentu sebagai anak negara yang dibiayai seluruh kebutuhan dasarnya tanpa memandang ekonomi orang tuanya;
  17. BPJS Kesehatan perlu meningkatkan layanan yang mengkover alat bantu anak difabel termasuk Cerebral Palsy;
  18. Penanganan pencemaran air dan pengolahan limbah sampah antar daerah dari hulu ke hilir secara terintegrasi melibatkan pihak-pihak terkait dengan koordinasi yang efektif;
  19. Upaya pemerintah dan legislatif merevisi peraturan tentang pengelolaan sumber daya air perlu memasukkan prinsip keadilan gender dan memperhatikan resiko perubahan iklim;
  20. Medorong pemerintah di tigkat nasional dan daerah untuk segera diterbitkan kebijakan yang melindungi semua golongan dalam mengekspresikan keyakinan spiritual masing-masing secara bertanggung jawab, serta;
  21.  Pentingnya menanamkan pendidikan kebhinekaan sejak dini pada generasi muda. (SHS)

Gubernur DIY Sri Sultan HB X : Semestinya Semua Wilayah di DIY Punya Perda Disabilitas

Perspektif News – Dukungan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta terhadap disabilitas sudah jelas, yakni dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) Disabilitas Nomor 4 tahun 2012.
Demikian dikatakan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X  saat meresmikan toko retil Alfamart-Yakkum di Jalan Kaliurang Km 13,5, Sleman, Sabtu (3.12).
“Semestinya semua wilayah di DIY, (kabupaten/kota) juga memiliki undang-undang yang mengatur pemenuhan hak penyandang disabilitas. Sehingga tidak terjadi ketimpangan dalam pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di DIY,” kata Sri Sultan kepada Perspektif News.
Gubernur menyambut gembira bentuk kerja nyata yang telah dilakukan oleh Pusat Rehabilitasi Yakkum (PRY) bekerja sama dengan Alfamart dalam mewujudkan kemandirian penyandang disabilitas, dan memberikan kesempatan kerja. Pasal 99 Perda Disabilitas mengatur pemenuhan kuota satu persen tenaga kerja penyandang disabilitas dari setiap 100 pekerja bagi perusahaan daerah dan perusahaan swasta. Diharapkan kerja sama tersebut akan menginspirasi dan diikuti oleh para pemilik usaha lain dalam mewujudkan pemenuhan hak penyandang disabilitas di DIY dalam menyerap atau memberikan kesempatan kerja kepada tenaga kerja disabilitas.

Gubernur DIY Resmikan Pusat Pelatihan dan Magang Kerja Disabilitas Yakkum



Perspektif News Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X meresmikan Pusat Pelatihan dan Magang Kerja Disabilitas di Pusat Rehabilitasi Yakkum (PRY), Jalan Kaliurang Km 13,5, Yogyakarta, Sabtu (3/12/2016). 
Kegiatan di Aula Yakkum (Yayasan Kristen untuk Kesejahteraan Umum), itu dilaksanakan bertepatan dengan momentum peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) yang jatuh pada tiap tanggal 3 Desember.
Pusat Pelatihan dan Magang Kerja Disabilitas adalah bentuk kerja sama Pusat Rehabilitasi Yakkum (PRY) dengan PT. Sumber Alfaria Trijaya, salah satu perusahaan yang mengelola toko retail Alfamart.
Dalam sambutannya, Gubernur DIY mengapresiasi kerja nyata yang telah dilakukan oleh Yakkum dan  Alfamart. “Untuk usaha-usaha mulia ini, saya mengucapkan terima kasih yang dalam disertai penghargaan yang tinggi. Sebab, usaha pioneering ini terbilang langka, karena banyak kendala yang harus dihadapi dengan penuh kesabaran, ketekunan, dan pengabdian total. Ketekunan, kesabaran dan pengabdian total dalam melatih dan memberikan kesempatan kerja bagi disabilitas ini merupakan aksi nyata," tutur Sri Sultan.

Jumat, 02 Desember 2016

Orang Tua Kelola Warung, Sambil Menunggu Anak Sekolah

BERBAGAI kegiatan positif dapat dilakukan kapan saja, di mana saja dan dengan cara apa saja. Demikian pula di sela-sela menunggu waktu anak-anak pulang sekolah, di halaman sekolah, berkegiatan positif dan produktif dapat dilakukan oleh para orangtua siswa. Itulah antara lain yang dikerjakan menunggu waktu anak-anak mereka pulang sekolah di Sekolah Luar Biasa (SLB) PGRI Nanggulan, Girimulyo, Kulonprogo.
Biasanya, sebagian para ibu hanya mengantar lalu pulang, ada  yang menunggu hingga anak mereka masuk kelas lalu pulang, kemudian menjemputnya ketika sekolah usai. Namun sebagian lainnya memilih menunggu di sekolah hingga usai pelajaran. Menunggu di sekolah, dipilih oleh orang tua yang jarak rumah ke sekolah jauh dan tidak memiliki aktivitas lain. Duduk-duduk bergerombol, ngerumpi, sering mewarnai kegiatan para ibu menghabiskan waktu menunggu yang cukup lama.