Latest Post
Loading...

Senin, 05 Desember 2016

Gubernur DIY Sri Sultan HB X : Semestinya Semua Wilayah di DIY Punya Perda Disabilitas

Perspektif News – Dukungan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta terhadap disabilitas sudah jelas, yakni dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) Disabilitas Nomor 4 tahun 2012.
Demikian dikatakan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X  saat meresmikan toko retil Alfamart-Yakkum di Jalan Kaliurang Km 13,5, Sleman, Sabtu (3.12).
“Semestinya semua wilayah di DIY, (kabupaten/kota) juga memiliki undang-undang yang mengatur pemenuhan hak penyandang disabilitas. Sehingga tidak terjadi ketimpangan dalam pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di DIY,” kata Sri Sultan kepada Perspektif News.
Gubernur menyambut gembira bentuk kerja nyata yang telah dilakukan oleh Pusat Rehabilitasi Yakkum (PRY) bekerja sama dengan Alfamart dalam mewujudkan kemandirian penyandang disabilitas, dan memberikan kesempatan kerja. Pasal 99 Perda Disabilitas mengatur pemenuhan kuota satu persen tenaga kerja penyandang disabilitas dari setiap 100 pekerja bagi perusahaan daerah dan perusahaan swasta. Diharapkan kerja sama tersebut akan menginspirasi dan diikuti oleh para pemilik usaha lain dalam mewujudkan pemenuhan hak penyandang disabilitas di DIY dalam menyerap atau memberikan kesempatan kerja kepada tenaga kerja disabilitas.

Menurut Sultan, pengimplementasian Perda semestinya dilakukan bersama-sama antara para pihak, di antaranya Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), organisasi difabel, serta masyarakat.  “Antara SKPD, organisasi difabel serta masyarakat mestinya sama-sama saling mendukung dan saling mengingatkan,” tuturnya.
Menyinggung soal sanksi terhadap pelanggar Perda, Sultan mengatakan, bahwa sanksi bagi pelanggar sudah tertulis dalam Perda. “Pemberian sanksi bagi pelanggar, tentunya juga dilakukan oleh para pihak tersebut,” jelasnya.
Terjalin baik
Sedangkan Direksi PT Sumber Alfaria Trijaya Solihin dan Direktur Pusat Rehabilitasi Yakkum Arshinta,  mengatakan, pihaknya yakin bisa mewujudkan pemenuhan kuota satu persen jika kerja sama dalam pelatihan dan magang dapat terjalin dengan baik. “Jika di seluruh Indonesia kami mempunyai lebih dari 200 toko dan lebih dari 100.000 karyawan, saya yakin satu persen karyawan disabilitas dengan kerjasama semacam ini bisa terwujud," ujarnya.­

Selama ini perusahaannya telah memberikan kesempatan kerja pada para penyandang disabilitas. Terdapat beberapa penyandang disabilitas yang mampu bekerja dengan baik, sehingga dapat menduduki level manajer. (SHS)

0 komentar:

Posting Komentar