SUASANA Pendopo Rumah Dinas
Bupati Wonogiri pagi itu, Jumat (10/3) semarak. Ratusan kursi ditata setengah
lingkaran. Sejak pukul 08.00 WIB,
sedikitnya 100 orang tua dengan anak berkebutuhan khusus (ABK) sudah siap, duduk
di kursi empuk berwarna merah itu. Para orang tua ABK itu hadir untuk memenuhi
undangan Tim Penggerak PKK (TP PKK) Kabupaten Wonogiri yang menggelar sarasehan
bertajuk momong cerdas bagi Orang tua dengan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) se-Kabupaten
Wonogiri.
Senin, 13 Maret 2017
Senin, 02 Januari 2017
Malioboro Dipoles, Bagaimana Difabel Mengakses?
04.00
No comments
JALAN Malioboro agaknya tak pernah usai dipersoalkan,
dibicarakan, termasuk juga dibangun secara fisik. Sepotong jalan di tengah kota
itu, memang sudah kadung menjadi landmark Yogyakarta. Apapun yang terjadi
di sana, pasti membetot perhatian khalayak.
Kamis (22/12/16) sore lalu, misalnya. Gubernur DIY Sri
Sultan Hamengku Buwono X meresmikan kawasan Pedestrian Malioboro. Guiding block (jalan pemandu) bagi kaum
difabel netra, sepanjang 910 meter, melengkapi kawasan itu.
Selain guiding block, ramp (jalan miring) bagi
pengguna kursi roda disediakan di sepanjang trotoar kawasan pedestrian
Malioboro tersebut. Disediakan pula kursi-kursi, tempat sampah, lampu, air
bersih siap minum di dua titik, bola pembatas, dan berbagai fasilitas lain. Pohon
asam jawa, gayam, soka, dan berbagai jenis tanaman lain juga ditanam di sana.
Hukum bagi Difabel: Lain Amerika, Lain Pula Indonesia
03.56
No comments
SUDAHKAH hukum di Indonesia berpihak, berlaku
setara bagi difabel? Pertanyaan itu tentu akan melahirkan banyak jawab,
bergantung pada situasi dan kondisi penyebabnya. Berbeda dengan Amerika Serikat.
Di negara itu, penyandang disabilitas (difabel) baik fisik maupun mental,
memiliki status yang sama di hadapan hukum dengan masyarakat non difabel.
Kekurangan yang menyertai tidak dijadikan alasan untuk menempatkan difabel
sebagai warga kelas dua.
Menurut
DR. Sandy A. Folker, narasumber pada diskusi tematik di Kantor SAPDA, Jalan Madubronto
No. 25 Yogyakarta, Selasa (20/12/16) lalu, di Amerika difabel mental
intelektual dapat menjadi saksi di pengadilan. Dia hanya butuh waktu, ruang dan
kesempatan untuk memahami seluk beluk peradilan, mengenal aparat penegak hukum
dan tugas-tugasnya.
Langganan:
Postingan (Atom)







