Latest Post
Loading...

Karya Perspektif pada Festival OZ ASIA, Adelaide, Australia, September-Oktober 2015 (foto : awd)

Selasa, 24 Oktober 2017

Memaknai Tiga Tahun “Perspektif” Yogyakarta dengan Refleksi

Memaknai Tiga Tahun “Perspektif” Yogyakarta dengan Refleksi Perspektifnews.Yogyakarta. Tiga tahun sudah Keluarga Perspektif  Yogyakarta hadir di tengah khalayak. Lantas, bagaimana komunitas yang membuka ruang bagi difabel tumbuh percaya diri melalui media seni rupa, itu memaknainya? Di antara banyak cara, refleksi dan introspeksi, menjadi pilihan. Berpikir dan meninjau ulang (review/ flash back) tentang mengapa harus...

Senin, 13 Maret 2017

“Perspektif” Berbagi pada Sarasehan di Kabupaten Wonogiri

SUASANA Pendopo Rumah Dinas Bupati Wonogiri pagi itu, Jumat (10/3) semarak. Ratusan kursi ditata setengah lingkaran.  Sejak pukul 08.00 WIB, sedikitnya 100 orang tua dengan anak berkebutuhan khusus (ABK) sudah siap, duduk di kursi empuk berwarna merah itu. Para orang tua ABK itu hadir untuk memenuhi undangan Tim Penggerak PKK (TP PKK) Kabupaten Wonogiri yang menggelar sarasehan bertajuk momong cerdas bagi Orang tua dengan Anak Berkebutuhan...

Senin, 02 Januari 2017

Malioboro Dipoles, Bagaimana Difabel Mengakses?

JALAN Malioboro agaknya tak pernah usai dipersoalkan, dibicarakan, termasuk juga dibangun secara fisik. Sepotong jalan di tengah kota itu, memang sudah kadung menjadi landmark Yogyakarta. Apapun yang terjadi di sana, pasti membetot perhatian khalayak. Kamis (22/12/16) sore lalu, misalnya. Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X meresmikan kawasan Pedestrian Malioboro. Guiding block (jalan pemandu) bagi kaum difabel netra, sepanjang 910 meter,...

Hukum bagi Difabel: Lain Amerika, Lain Pula Indonesia

SUDAHKAH hukum di Indonesia berpihak, berlaku setara bagi difabel? Pertanyaan itu tentu akan melahirkan banyak jawab, bergantung pada situasi dan kondisi penyebabnya. Berbeda dengan Amerika Serikat. Di negara itu, penyandang disabilitas (difabel) baik fisik maupun mental, memiliki status yang sama di hadapan hukum dengan masyarakat non difabel. Kekurangan yang menyertai tidak dijadikan alasan untuk menempatkan difabel sebagai warga kelas dua. Menurut DR....